LINGGAUPOS.BACAKORAN - Hingga Oktober 2023 realisasi sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah mencapai 209.837 bidang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapakn realisasi sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah capai 140.590,72 hektar (ha) atau 209.837 bidang.
BACA JUGA:Unggah Foto Mesra, Sandrinna Michelle Menjadi Cibiran Ini Disampaikan Netizen
Menko Airlangga dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta, mengatakan dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2023.
Sedangkan, secara sistematis (PTSL) telah mencapai 9.173,953 ha atau 30.961.283 bidang pendaftaran tanah atau persertifikatan tanah masyarakat secara sistematis (PTSL) telah mencapai 9.173,953 ha atau 30.961.283 bidang.
BACA JUGA:Desak Copot Pj Bupati, Dinilai Buat Kegaduhan
Oleh karena itu, disampaikannya, secara kumulatif, total legalisasi aset hingga Oktober 2023 seluas 9.312.787,72 ha.
Program Percepatan Reforma Agraria dilanjukannya, turut berkontribusi meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sebesar 20 persen pada 2022.
BACA JUGA:PGRI Lubuklinggau Laporkan Oknum LSM, Pengacara : Mereka Sudah Terlalu Sering
“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada tahun 2022,” ujarnya.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, pemerintah berupaya mempercepat pencapaian target Reforma Agraria.
BACA JUGA:Minat dengan Beasiswa S2 ke Negeri Sakura Jepang, INPEX Berikan Uang Datang Rp6,3 Juta
Namun dalam menjalankannya, Airlangga mengatakan pihaknya telah menyiapkan 4 terobosan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Terobosan kebijakan tersebut yakni penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses.
BACA JUGA:Tips Mengolah Kulit Jeruk Menjadi Keripik