LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran sekolah kedinasan dikenal dengan persyaratannya yang beragam.
Biasanya, tinggi badan minimal tertentu ditetapkan bagi calon mahasiswanya. Akan tetapi, ada lho sekolah kedinasan yang tidak menetapkan syarat tinggi badan.
Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikannya. Banyak orang tertarik melanjutkan pendidikan di sini lantaran sejumlah hal yang disediakan dinilai menguntungkan.
Mengenyam pendidikan di sekolah kedinasan umumnya bebas dari uang kuliah. Jaminan kerja setelah lulus dengan pola ikatan dinas seperti pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (PNS) juga ditawarkan.
BACA JUGA:Tips Manajemen Waktu Bagi Pelajar dan Mahasiswa
Namun sebagian orang terhalang untuk lanjut pendidikan di sekolah kedinasan karena persyaratan yang mesti dipenuhinya banyak. Salah satunya ada yang menetapkan syarat tinggi badan minimal.
Tapi kamu jangan bersedih dulu karena ada kok sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan. Ada sekolah apa saja?
Berdasarkan persyaratan pendaftaran mahasiswa dan taruna baru sekolah kedinasan di 2023, berikut sekolah kedinasan yang tidak menetapkan tinggi badan minimal sebagai persyaratannya:
Pertama, Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS merupakan sekolah kedinasan yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2023, STIS membuka kuota mahasiswa baru sebanyak 500 orang: 100 mahasiswa D-III Statistika, 250 mahasiswa D-IV Statistika, dan 150 mahasiswa D-IV Komputasi Statistik.
BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Sekolah, Segera Pasang CCTV di Semua Sudut
Bersekolah di STIS dibebaskan dari biaya pendidikan tanpa uang saku. Lulusannya kelak akan diangkat sebagai calon ASN BPS yang ditempatkan di seluruh Indonesia.
Apabila ingin lanjut pendidikan di STIS, cek persyaratan daftar tahun 2023 lalu berikut sebagai gambaran persyaratan tahun selanjutnya.
Persyaratan umumnya, antara lain sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Tidak buta warna, untuk bisa diikuti para pengguna kacamata/lensa minus atau plus dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.