Daftar di 2 Sekolah Kedinasan ini Syaratnya Mudah Banget

Minggu 18 Feb 2024 - 21:12 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Nantinya, bersekolah di STAN bebas pula dari uang kuliah. Setelah lulus, mahasiswanya juga akan langsung mengikuti ikatan dinas dan diangkat sebagai CPNS yang berkesempatan kerja di Kemenkeu RI, kementerian dan lembaga lain, atau pemerintah daerah.

Jika berminat lanjut sekolah di sini, simak syarat pendaftaran PKN STAN tahun 2023 di bawah lantaran biasanya persyaratan tahun berikutnya tidak jauh berbeda.

Oh iya, STAN kembali menetapkan nilai UTBK-SNBT 2024 menjadi salah satu syarat seleksi administrasi untuk tahun 2024. Hal ini sesuai dengan ketetapan beberapa tahun sebelumnya.

Syarat pendaftar PKN STAN tahun 2023, lulusan tahun 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C dan sederajat.

Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun dan minimal 14 tahun.

BACA JUGA:SDN 29 Lubuklinggau Peringati Isra Miraj 1445 H

Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

Bagi pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain di area telinga lebih dari satu pasang.

Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan.

Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.

Sementara syarat khusus bagi calon mahasiswa jalur regular yaitu, memiliki nilai UTBK-SNBT dengan ketentuan Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS); Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550; Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan Tes Penalaran Matematika minimal 500.

BACA JUGA:5 Tekanan Dunia Kerja Justru Bawa Manfaat Bagi Kehidupanmu

Selain itu untuk syarat khusus bagi calon mahasiswa Jalur Afirmasi Kewilayahan yaitu, memiliki nilai UTBK-SNBT dengan ketentuan Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS); Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375; Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan Tes Penalaran Matematika minimal 325. Bagi peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat harus memiliki surat keterangan SMA atau sederajat dari Provinsi Papua dan Papua Barat, serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP. Bagi peserta non-ADEM harus sudah menyelesaikan pendidikan SD-SMP-SMA atau sederajat serta memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dibuktikan dengan KTP.

Sedangkan syarat khusus jalur pembibitan yakni,  tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT. Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP atau KK. Memiliki orang tua yang lahir di kota/kabupaten daerah yang melaksanakan pembibitan yang dibuktikan dengan KTP.

BACA JUGA:5 Kiat Merayu Orang Tua saat Memilih Jurusan Kuliah

Kategori :