MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri melalui Wakil Ketua 1 DPRD Kebupaten Musi Rawas Firdaus Cik Ola melantik Pergantian Atar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu 21 Februari 2024.
Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Ustadz Iwan Susanto didampingi istri foto bersama Wabup Musi Rawas Hj Suwarti di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu 21 Februari 2024.-Foto : Dokumen -Diskominfo Musi Rawas
Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang di-PAW itu berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iwan Susanto, S.Pd.I, menggantikan Ali Imron.
Ali Imron sendiri di -PAW karena pindah partai untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif 2024.
BACA JUGA:Ketua PGRI, Anggota DPRD Musi Rawas dan Kepala Sekolah Desak Polisi Tangkap Penembak Guru Jimmy
Sementara Sekertaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporanya kepada pimpinan sidang Rapat Istimewa bahwa sesuai dengan keputusan PJ Gubernur Sumatera Selatan tentang peresmian pemberhentian Ali Imron S.Pd, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pengangkatan Iwan Susanto, S.Pd.I sebagai pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam kata sambutanya Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud melalui Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Suwarti menyampaikan Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Iwan Susanto S.Pd.I, sisa masa jabatan 2019-2024.
“Izinkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Iwan Susanto S. Pd.I, peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan ke depan harus dapat memuat visi dan misi,” tutur Hj Suwarti.
Dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.
BACA JUGA:Wow, Gaji DPRD Selama 5 Tahun Kerja Segini? Lalu Tunjangannya Segini?
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat. Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Yang Lebih Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB),” jelasnya.
Saat diwaancara KORANLINGGAUPOS.ID, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang baru saja dilantik dari Partai PKS Iwan susanto S.Pd.I, menyampaikan jika SK-nya itu turunnya 22 Januari 2024.
“Karena kesibukan dan hal lainnya, sehingga baru bisa dilantik hari ini tanggal 21 Februari 2024,” jelas bapak yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2014-2019 itu.
“Harapan kami mewakili masyarakat, dari Partai Keadilan Sejahtera kami akan melanjutkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi di sisa waktu masa jabatan ini, kami melanjutkan sesuatu kebaikan yang sudah ada di Musi Rawas, khususnya di legislatif, dan tentunya kalau dari Visi dan Misi saya dari awal itu saya ingin membangun daerah itu dengan dua hal yaitu dengan membangun fisik dan non fisik. Kalau secara non fisik itu secara rohaninya atau secara mental, dan kita biasanya memberikan motivasi dan support untuk masyarakat, kegiatan-kegiatan rohani untuk masyarakat hal-hal itu yang selalu saya galakkan untuk masyarakat,” terangnya.