BAPPEDA Paparkan Draf RPJPD Musi Rawas 20 Tahun Kedepan

Kamis 22 Feb 2024 - 20:44 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

 Sedangkan arah dan sasaran pembangunan dapat ditempuh melalui formasi dan transpormasi pembanguan melalui pertama transpormasi sosial.

BACA JUGA:Terjadi Macet Panjang di Desa Suro Karena Ada Truck Fuso Patah As

Kedua transformasi ekonomi dan ketiga transportasi tata kelolah. 

Proyeksi indikator makro berdasarkan proyekai moderat. Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas tahun 2045 tumbuh 5,0 persen hingga 5,5 persen. 

IPM (Indek Pembanguan Manusia) pada tahun 2045 diproyekaikan menjadi 83,96 persen.  

Tingkat kemiskinan Kabupaten Musi Rawas menjadi 54 persen hingga 6,44 persen.

Tingkat pengangguran 1,5 persen hingga 2,0 persen. Rasio gini 0,280 hingga 0,290. 

Penyusunan RPJPD Kabupaten Musi Rawas mengacu pada RPJPN tahun 2025-2045. 

BACA JUGA:Dari 4 Kejadian Kebakaran 3 yang Dapat Bantuan Rehab Rumah 

Dijelaskannya ada 8 misi dan 17 tujuan RPJPN. Adapun 8 misi RPJPN yakni traspormasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supermasi hukum, stabilitas, kepemimpinan Indonesia, ketahan sosial dan ekologi. 

"Kemudian ada 3 tema besar yakni transpormasi Indonesia, landasan transpormasi dan kerangka  implemantasi transpormasi," katanya kepada Linggau Pos. 

Ditambahkannya, transpormasi Indonesia terdiridari tiga tema yakni transpormasi sosial, transpormasi ekonomi dan transpormasi tata kelolah

Landasan transpormasi ada dua yakni supermasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia dan ketahanan budaya dan ekologi.  

Kerangka inflementasi transpormasi diantaranya mewujdukan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah likungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.  

BACA JUGA:30 Personil Polres Musi Rawas akan Digeser ke 8 PPK

Sedangkan 17 tujuan RPJPN diantaranya kesehatan untuk semua, pendidikan berkualitas yang merata, perlindungan sosial yang adaptif (transpormasi sosial). 

Kategori :