“Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” sambungnya.
Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352).
Adapun lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).
“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang hingga 23 Februari 2024, Lalu Bagaimana Tahap 2?
Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” jelas Anna.(*)