"Saat ini, 206 pelanggaran sedang dalam proses penanganan," ucapnya.
BACA JUGA:Surya Paloh Dukung Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Jenis pelanggaran yang dilaporkan mencakup 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik, dan 123 pelanggaran hukum lainnya.
Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara adalah dua provinsi dengan jumlah temuan dan laporan tertinggi.
Bawaslu juga mencatat pelanggaran selama tahapan kampanye, dengan total 408 laporan dan 249 temuan.
Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi, dan 224 temuan pelanggaran sudah tercatat.
"Ada 132 pelanggaran yang telah ditangani, sedangkan 11 masih dalam proses penanganan," jelas Puadi.
BACA JUGA:Bentuk Kementerian Khusus Makan Siang dan Susu Gratis Dinilai Berlebihan
Pelanggaran tahapan kampanye meliputi 5 pelanggaran administrasi, 29 dugaan tindak pidana pemilu, 30 pelanggaran kode etik, dan 66 pelanggaran hukum lainnya.
Lebih lanjut, terdapat 28 laporan dan 7 temuan yang terkait dengan pelanggaran di masa tenang.
Dari jumlah tersebut, 9 laporan dan 4 temuan telah diregistrasi.
"Satu pelanggaran telah ditindaklanjuti, sementara 11 masih dalam proses penanganan," kata Puadi.
Lebih lanjut, Puadi mengatakan, terkait dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ada 49 laporan dan 16 temuan pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 14 laporan dan 10 temuan telah diregistrasi.
BACA JUGA:Wow Dari Sini Dananya, Program Makan Siang dan Susu Gratis Butuh Rp460 Triliun Masuk 2025
"Tiga pelanggaran telah ditangani, dan 20 masih dalam proses penanganan," tambahnya.