Begini Kronologi Warga Rupit Muratara Gelapkan Motor Teman Dekatnya

Kamis 29 Feb 2024 - 20:11 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mederita kerugian lebih kurang Rp 32 juta. Akibat perbuatannya, terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal  372 KUHP. (*)

Kategori :