MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO – Menjelang Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang akan jatuh pada 25 November 2023, seorang guru asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus duduk di kursi persakitan menghadap majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Dia adalah Apinsa (33).
Ketua PGRI Muratara - Mugono
“PGRI Kabupaten Muratara akan berusaha membantu. Rabu 1 November 2023 kemarin kami pengurus PGRI Muratara sudah melakukan rapat.”
Guru SDN Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini dituding menganiaya murid. Pukulan yang dilakukannya dengan rotan membawanya ke ‘meja hijau’.
Perjuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara untuk mendamaikan kasus yang menjerat terdakwa Apinsa dengan keluarga korban inisial KY tak membuahkan hasil. Keluarga korban meminta uang damai Rp 50 juta pada Guru Apinsa. Sementara sang guru hanyalah seorang honorer yang digaji Rp 800 ribu per bulan.
“Kalau cuma belasan juta, kami siap sokongan untuk bantu Pak Guru Apinsa. Ini keluarga korban (nenek,red) mintanya Rp 50 juta. Pak Apinsa mana sanggup. Kami juga bingung mau bagaimana mengumpulkan uang sebanyak itu,” terang Kepala Disdik Muratara Zazili saat diwawancara Linggau Pos Sabtu 4 November 2023.
BACA JUGA:Kasus Guru Pukul Murid di Muratara, Kadisdik: Keluarga Minta Uang Damai Rp 50 Juta, Mana Sanggup!
Sementara Ketua PGRI Kabupaten Muratara Mugono mengaku prihatin terhadap kasus yang kini dihadapi Guru Apinsa.
“ PGRI Kabupaten Muratara akan berusaha membantu. Rabu 1 November 2023 kemarin kami pengurus PGRI Muratara sudah melakukan rapat. Salah satu keputusannya, kami dari PGRI berupaya akan membantu melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH),” terang Mugono.
Karena masih dalam perjalanan ke Palembang untuk mengikuti assesmen, Mugono mengaku terkendala dalam menerima telepon. Ia juga mengatakan, untuk informasi lebih lanjut datang ke kantor Hari Kamis.
“Kagek Kamis ken kantor bae ngobrol,” jawabnya melalui WA.
BACA JUGA:Gara-gara Pukul Empat Siswa Pakai Rotan, Guru Muratara Terancam Penjara
Mugono sebagai Ketua PGRI Muratara komitmen akan memberikan bantuan pendampingan ketika ada guru menghadapi permasalahan hukum.
Menurutnya kejadian guru berurusan dengan hukum baru pertama terjadi di Muratara.
“Baru yang di Karang Anyar inilah. Pada saat itu kami sedang PIM di Kabupaten Sumedang, pada saat guru Apinsa diperiksa ke Polres didampingi oleh Kasi Organisasi sekaligus Kabid GTK, Isman, M.Pd,” jelasnya.