LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPO.ID – Saat ini gedung Rumah Sakit Dr Sobirin yang berada di Keluahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II dalam kodisi kosong.
Gedung tersebut saat sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak Provinsi ke pihak Pemkot Lubuklinggau.
Sampai saat ini gedung tersebut belum diserahkan pihak Pemkab Musi Rawas ke Pemprov.
Hingga saat ini masih tercatat dalam aset Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:RS Dr Sobirin Musi Rawas Resmi Beroperasi, Bupati Janjikan Alat Medis Tercanggih
Namun meskipun belum diserahkan, ternyata sudah ada dua pihak yang melirik gedung ex Rumah Sakit Dr Sobirin tersebut.
Yakni PD Muhamadiyah Lubuklinggau dan RS AR Bunda.
Hal ini diungkap oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriayansa saat dibincangi, Selasa 5 Maret 2024.
Trisko mengaku, pihaknya pernah didatangi pengurus Muhammadiyah terkait pemanfaatan gedung ex RS Dr Sobirin.
BACA JUGA:RS Dr Sobirin Musi Rawas Segera Buka, Tunggu Kerjasama BPJS Kesehatan
Bahkan diakuinya mereka langsung meminta rekomendasi dari Pemkot bisa memanfaatkan gedung tersebut menjadi Rumah Sakit Muhammadiyah.
"Dan sudah kami dukung melalui surat rekomendasi. Kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi, karena itu masih haknya Kabupaten Musi Rawas," ungkap Trisko.
Terakhir ia mendapat informasi pihak RS AR Bunda juga ingin memanfaatkan gedung tersebut. Namun belum ada tindaklanjutnya.
Menurut Trisko, apapun nantinya apakah Rumah Sakit AR Bunda yang memanfaatkannya atay akan menjadi Rumah Sakit Muhammadiyah, pada prinsipnya Pemkot Lubuklinggau akan mendukung penuh.
BACA JUGA:RS Dr Sobirin Muara Beliti Belum Buka, ini Solusi dari Pemkab Musi Rawas