Pembunuh Mahasiswa STAI Bumi Silampari Dituntut Hukuman Berat

Selasa 05 Mar 2024 - 21:01 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

BACA JUGA:Gara-gara Viral, Oknum Camat Terancam Sanksi

Bahwa berdasarkan Visum Et Revertum Nomor : 538/VER/IGD/RS Dr.SOBIRIN /1X/2023 Tanggal 13 September 2023 dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit Dr.Sobirin Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang ditandatangani oleh dr. Maramis Syarifudin pada tubuh Frengki Saputra terdapat luka robek di leher, dada, dan lengan kanan. (*)

Kategori :