Ada Intimidasi Terhadap Kepala Daerah dan Kades, Fraksi PKS Desak Hak Angket Segerak Dilakukan

Rabu 06 Mar 2024 - 06:45 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Desakan agar hak angket segera dilakukan disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sehjahtera (PKS) pada rapat Paripurna Dewan PErwakilan Rakyat (DPR RI) dalam masa Sidang VI Tahun 2023 - 2024.

Desakan Hak Angket itu dilakukan oleh Fraksi PKS merupakan hal upaya dalam mengusut dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rapat Paripurna DPR RI dalam masa Sidang VI Tahun 2023 - 2024 yang dilaksankan pada Selasa 5 Maret 2024 tersebut untuk membahas hak angket terkait kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelnggara Pemilu 2024.

Fokus pada kekhawatiran terkait kecuragan yang diduga terjadi selama prosees Pemilu 2024 berlangsung disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Syarul Aidi Maazut.

BACA JUGA:Dasar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Dipertanyakan Partai Demokrat

"Tadi kita sudah paripurna pembukaan masa sidang dan dalam masa sidang tadi interupsi sudah dilakukan, dimulai dari fraksi PKS untuk agar digulirkan hak angket," katanya kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Dia menilai kecurangan dilakukan dengan terbuka dari sebelum hingga pada saat pelaksanaan.

"Karena dasarnya bahwasanya sangat terbuka dan sudah menjadi rahasia umum bahwasanya banyak sekali kecurangan dalam proses mulai dari pra dan juga terlaksananya pemilu 2024 ini terasa," sambungnya.

Maazat juga menyampaikan kekhawatiran atas intervensi kekuasaan dalam regulasi pencalonan capres dan cawapres.

BACA JUGA:Politisi PDIP Sebut Ada Upaya Menggemboskan Hak Angket

Di mana ada intervensi kekuasaan dalam regulasi untuk Capres dan Cawapres di mana itu adalah untuk kepentingan dari anak presiden Jokowi," tambahnya.

Selain itu, Maazat juga menyoroti dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pengalokasian dana bansos yang dinilai tidak proporsional.

Begitu juga pemerintah menganggarkan dana Bansos yang sangat fantastis tidak sebanyak ketika masyarakat membutuhkan zaman Covid dulu.

Nilainya hingga Rp450 triliun lebih yang dianggarkan dan itu dibagikan sebelum Pemilu dilaksanakan.

BACA JUGA:Ramai Dibahas Selidiki Kecurangan Pemilu 2024, Lalu Apa Hak Angket? Ini Cara Pengajuan dan Penjelasannya

Kategori :