Haram Berbuka Puasa dan Sahur Gunakan Produk Israel, Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023

Senin 11 Mar 2024 - 12:52 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Selain itu Sudarnoto juga menjelaskan bahwa haram membeli kurma lansiran Israel.

Sudarnoto menjelaskan bahwa sebenarnya kurma itu halal, namun akan menjadi haram apabila uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

"Jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pecinta kurma.

Halal zatnya, tetapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina," paparnya.

BACA JUGA:Gunakan Aplikasi Bdnaash Cari Tahu, 6 Cara Bedakan Kurma Arab dan Kurma Pro Israel Jangan Salah Beli

Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina. (*)

Kategori :