MUI Larang Umat Muslim Gunakan Produk Terafiliasi Israel, Termasuk Kurma

MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina.-Foto : Dokumen -MUI

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Resmi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serukan himbauan atau Irsyadat agar seluruh umat muslim khususnya di Indonesia dilarang menggunakan produk-produk terafiliasi Israel selama Ramadhan.

Dikutip KORANLINGGAUPOS dari SUMEKS.CO, Minggu 10 Maret 2024, Irsyadat tersebut itu ditandatangani ditanda tangani oleh Ketua MUI beserta jajaran di gedung MUI Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan Irsyadat bertajuk "Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina" itu didasari amanat yang tertuang dalam konstitusi Indonesia.

Adapun bunyi konstitusi Indonesia itu sebagai berikut:

BACA JUGA:Haram Berbuka Puasa dan Sahur Gunakan Produk Israel, Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan' dan bahwa Indonesia akan 'ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial".

Selain itu, MUI juga telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap Palestina atas agresi militer yang dilakukan zionis Israel akhir-akhir ini.

Fatwa itu, diperkuat juga dengan mendukung agresi militer Israel apapun bentuknya terhadap Palestina baik langsung ataupun tidak langsung hukumnya adalah haram.

MUI juga telah memperkuat komitmen bahwa selama bulan Ramadhan sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Imbauan Agar Umat Islam menghindari produk-produk terafiliasi Israel.

BACA JUGA:Kurma Israel Diboikot, Berikut Rekomendari 5 Merek Kurma Palestina dan 5 Kurma Mesir

Untuk lebih lanjutnya, berikut 5 poin seruan atau Irsyadat MUI kepada umat muslim untuk mengharamkan produk terafiliasi Israel.

1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat.

Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.

2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan