Di sini petugas tidak menemukan apa-apa karena Cafe yang biasanya menjadi tempat karaoke tidak beroperasi.
Sama halnya di tempat karaoke Galaksi, The Best saat didatangi petugas tidak ada aktivitas, kemudian Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi karaoke King,s yang masih buka di bulan suci Ramadan.
Setelah itu pihak personil Polsek Lubuklinggau Utara memberikan arahan dan himbauan bagi pemilik atau pengusaha serta LC.
Di tempat Karaoke atau Cafe Kings, petugas mendapati 12 LC dan 2 orang tamu pria.
BACA JUGA:Empat Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, dari 12 LC itu, 2 diantaranya masih bawah umur.
Selanjutnya usai mendatangi Karaoke Kings, personil Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi tempat hiburan di kawasan lingkar Utara. Polisi mendatangi karaoke Mad Gacor, namun tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam.
Hanya ada penjual gorengan, serta para pembeli yang beraktivitas di lokasi tersebut. Kemudian pihak kepolisian melaksanakan kegiatan Yustisi memeriksa identitas mereka.
Dari karauke Mad Gacor, personil Polsek Lubuklinggau Utara I melakukan penyisiran tempat hiburan milik seorang warga bernama Pajar.
BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun 2024 Dilarang Nyalakan Kembang Api, Razia Hotel dan Tempat Hiburan
Setibanya di lokasi tersebut,pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam.
Polisi hanya memberikan himbauan kepada pemilik usaha hiburan malam. (*)