“Namun setelah kami periksa, ternyata yang bersangkutan sudah berstatus janda. Kalau belum pernah berkeluarga, maka kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Remaja Nyaris Rudapaksa Gadis SMP di Bukit Cogong Musi Rawas
Ditambahkan Kapolsek keenam orang tersebut sudah diserahkan ke keluarga atau orang tuanya masing-masing dan berjanji tidak mengulangi perbuatanya. (*)
Kategori :