MUSIRAWAS, KORANLINGGAUOS.ID - Ada salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dirujukan di Rumah Sakit Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
Pasalnya kondisi warga binaan tersebut harus dirujuk ke Rumah Sakit Sobirin karena mengalamai sakit usus dan pencernaan.
Adanya warga binaan dirujuk ke rumah sakit, hal itu dibenarkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama.
Kalapas Ronald Heru Praptama membenarkan bahwa ada warga binaannya yang di rujuk ke rumah sakit dan telah kembali setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA:WBP Bisa Teleponan Gratis, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ada Wartelsuspas
Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sudah menyediakan poliklinik beserta tenaga kesehatan di dalam Lapas.
Bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit, pegawai Lapas juga memberikan izin luar biasa selama syarat administrasi lengkap.
Tentunya dengan pengawal langsung oleh anggota pengaman Lapas untuk dilakukan pemeriksaan dan perjalanan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 7, bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
BACA JUGA:Prestasi! Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Seleksi MTQ Tingkat Nasional 2024
Kasi Binadik, Dedy Krihastoni mengatakan bahwa yang bersangkutan dirujuk ke RS karena mengalami sakit pada usus dan pencernaan dan telah dirawat di Rumah Sakit RS Sobirin Kabupaten Musi Rawas sebelumnya.
Selama sakit disampaiaknnya, warga binaan sudah diberikan perawatan dari Tim Kesehatan Lapas, namun kondisi kesehatannya tidak ada peningkatan.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kami merujuk ke Rumah Sakit Sobirin Kabupaten Musi Rawas untuk dilakukan perawatan lanjut," ungkapnya.
Setelah kembali dari Rumah Sakit, warga binaan tersebut kami tempatkan di Poliklinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan.