Penyuluh Agama Non PNS dan Guru Rumah Tahfiz Qur'an Golongan Fisabilillah

Jumat 22 Mar 2024 - 21:18 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas memberikan bantuan berupa tunjangan hari raya (THR) kepada asnaf Fisabilillah. 

Adapun Asraf Fisabilillah yang diberikan bantuan terdiri dari penyuluh agama non PNS dan guru rumah Tahfiz. 

Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM menjelaskan jumlah Asnaf Fisabilillah yang diberikan bantuan sebanyak 189 orang. 

 Pertimbangan memberikan bantuan kepada penyuluh agama non PNS menurut Bahana panggilan akrapnya  karena mereka ini ke keikhlasannya tinggi sekali. 

Sementara itu gajinya jauh sekali di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak sampai seper tiga dari UMK. 

BACA JUGA:MoU NPH Pengamanan Pilkada Akan Dilaksanakan Serentak 17 Kabupaten/Kota

Tapi pekerjaannya siang malam mengurusi umat, membina majelis taklim per orang bisa sampai 15 majelis taklim yang dibina. 

Mulai tahun ini dan seterusnya BAZNAS Kabupaten Musi Rawas memberikan apresiasi kepada mereka.  

"Insya Allah jumlahnya akan terus meningkat kami memberikan apresiasi dalam bentuk penyaluran asnaf Fisabillah karena mereka termasuk orang-orang garda terdepan untuk memperjuangkan atau pun membentengi akidah umat ini," katanya. 

Ditambahkannya, kemudian guru-guru rumah Tahfiz se Kabupaten Musi Rawas mereka sudah mendidik anak-anak  secara gratis.

Karena gaji mereka sudah dikasih oleh Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA:Bulan Suci Ramadhan TK IT Darussalam Melaksanakan Dakwah Sosial

"Semangat mereka sangat menentukan generasi muda kita. Akan menjadi generasi yang bermartabat yang berakhalakul karima, tahfis Qur'an yang akan bermanfaat bagi Kabupaten Musi Rawas," tambahnya..

Unruk itulah BAZNAS mengapresiasi guru rumah Tahfiz Quran.  "Mulai tahun ini dan mudah-mudahan setiap tahun akan diberikan THR untuk asnaf Fisabilillah ini," jelasnya.

Bantuan tersebut sudah diserahkan pada acara Zakat Istana di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Kamis 21 Maret 2024.

Kategori :