Sri Mulyani Siapkan Anggaran Total Keseluruhan THR PNS 2024, Ternyata Segini Totalnya

Sabtu 23 Mar 2024 - 09:10 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Mungkin saat ini rawan dalam benak Anda sebuah pertanyaan terkait THR, salah satunya mungkin seperti Tunjangan hari raya (THR) PNS tahun 2024 berapa nominalnya?

Secara umum pertanyaan soal Tunjangan hari raya (THR) PNS tahun 2024 berapa nominalnya ini sangat sering terpikirkan, terutama oleh mereka para PNS.

Selanjutnya, salah satu pertanyaan yang juga sering terdengar dan terpikirkan adalah soal Tunjangan hari raya (THR) PNS tahun 2024 ini kapan cair? Ini juga merupakan pertanyaan umum seputar Tunjangan hari raya (THR).

Saat ini jawaban dari pertanyaan soal Tunjangan hari raya (THR) PNS tahun 2024 ini kapan cair sudah terjawab. Tunjangan hari raya (THR) itu akan dicairkan pada kisaran 10 hari jelang lebaran idul Fitri.

BACA JUGA: Pemkab Muratara Berencana Siapkan THR untuk Honorer, Begini Penjelasan Sekda

Namun tentu akan selalu adanya pengecualian, jika adanya perubahan maka bisa saja Tunjangan hari raya (THR) itu dicairkan setelah lebaran Idul Fitri.

Karena itu, mari kita semuanya berdoa agar bisa berjalan sesuai apa yang diagendakan dan yang diharapkan.

Semoga semuanya berjalan tanpa adanya halangan, Terdapat komponen-komponen khusus yang masuk dalam bagian Tunjangan hari raya (THR) PNS tahun 2024.

Beragam komponen tersebut sebagai berikut:

BACA JUGA:Disnaker Buka Posko Pengaduan, Tak Dapat THR Lapor ke Nomor ini

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan Jabatan/Umum4.

Gaji pokok

BACA JUGA:Kemnaker Dibantah Kadin , Sebut THR untuk Driver Ojek Online (Ojol) Tak Tepat

Kategori :