LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan, tahun ini Indonesia memperingati Hari Pahlawan ke 78.
Pada setiap 10 November juga pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional bagi para pejuang kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 2023 ini ada 6 tokoh yang bakal diberi gelar Pahlawan Nasional.
BACA JUGA:Apa Itu Paragraf Argumentasi? Yuk Ketahui Ulasan Paragraf Arumentasi dari Berbagai Ahli
Perlu dipahami untuk menjadikan seseorang Pahlawan Nasional tentu memiliki syarat dan kriteria yang telah ditentukan, seperti tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai pada pasal 25 dan pasal 26.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), telah menyampaikan penganugrahan akan dilakukan pada besok, Jumat 10 November 2023, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
BACA JUGA:Wow Dapat Puluhan Juta, Luar Biasa Kafilah Sumsel Juarai STQH XXVII Nasional di Jambi
Upacara penganugerahan gelar pahlawan itu akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Mahfud Md menjelaskan ada enam tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional ini terdiri dari perintis kemerdekaan hingga pejuang kemerdekaan langsung secara fisik.
BACA JUGA:Pengumuman Resmi BCA, Pengguna Kode Tarik Tunai Berlaku Hanya 60 Menit Hingga 30 Menit
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023.
“Berdasarkan Kepres itu, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang pejuang mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan orang-orang yang berjasa dalam NKRI ketika itu,” kata Mahfud MD.
BACA JUGA:Luar Biasa! Lelang Lukisan Kaligrafi, Hitungan Menit Donasi untuk Palestina Terkumpul Rp 56 Juta
Berikut 6 Orang Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023
1. Ida Dewa Agung Jambe