Disebutkannya, bantuan ini bersifat stimulus dari Bupati Musi Rawas, harapannya nanti bisa membangun rumah dan menjaganya agar tidak terjadi musibah kebakaran lagi. "Karena bantuan bersifat simulus masih banyak butuh peran serta masyarakat terutama warga ahli musibah," sebutnya.
"Korban bencana alam pemberian bantuannya sudah jelas. Kalau korban kebakaran ada prosedur lagi yang harus dilalui harus diselidiki dulu penyebab kebakaran. Jika kebakaran faktor kesengajaan maka tidak diberikan bantuan," ungkapnya.
Abu Hanifah menambahkan mengenai bantuan korban kebakaran yang terjadi di tahun 2024 ini sedang dalam proses pemberian bantuan. "Korban kebakaran masih dalam proses untuk diberikan bantuan," sebutnya.
Diketahui kebakaran yang terjadi tahun 2024 ada 4 kali kejadian dari Januari hingga Februari. Dari 4 kejadian kebakaran tersebut setelah dilakukan investigasi yang bisa mendapatkan bantuan rehap rumah 3 warga karena yang satunya bukan rumah yang terbakar tapi bengkel.
BACA JUGA:Turuti Anjuran Penyuluh Petani Padi Sawah Desa U1 Pagar Sari Melakukan Tanam Padi Serentak
"Susuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Musi Rawas bantuan untuk memperbaiki atau bangun baru atau rehap rumah. Jadi kalau selain bangunan rumah tidak dibantu," jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, dari 15 rumah rusak akibat puting beliug terjadi di Dusun VI/Padang Lalang, Desa Lubuk Tua itu 8 rumah warga diantaranya rusak berat.
Kerusakan pada atap rumah atau seng lepas dan rusak serta dinding rumah roboh selain itu isi rumah rusak.
Sedangkan 7 rumah warga rusak ringan kerusakan sebagian atap rumah lepas dan perabotan rumah basah.
Diantaranya, rumah warga yang terdampak rusak berat rumah milik Alex Sander, milik Suryadi, milik Mundir Alazis, milik Gunadi, milik Komari, milik Slamet, milik Rukmini dan milik Apri.
BACA JUGA:Di Era Modern Pembuatan Dandang Secara Tradisional Tetap Eksis
Sedangkan rumah rusak ringin ringan diantaranya rumah milik Suwandi, Dul Jadi, Pangarso Seto, Sopiyan, Misdianto, milik Ujang Arif riyanto dan rumah milik Junarwan.
Untuk tahun 2024 Disperkim menggarkan dana untuk bantu rehap rumah korban kebaran sebanyak 15 unit. "Untuk tahun 2024 ini pada tahap awal kita anggarkan 15 unit rumah di APBD Induk 2024. Tidak menutp kemungkinan pada APBD Perubahan.
Karena berdasarkan data yang telah terjadi tahun-tahun sebelumnya jumlah musibah kebakaran rumah pertahun 25 unit rumah. Pada tahun 2023 realisasi 23 unit rumah yang dibantu dari 25 unit rumah yang dianggarkan.
"Namun jumlah kejadian kebaran lebih dari yang dianggarkan mencapai 29 kejadian, yang bisa direalisasikan 23 unit rumah," jelasnya.
Menurut Abu Hanifah Disperkim tidak mendata kejadian kebakaran, mereka terima data dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Rawas. Kemudian diinvstigasi. Dari hasil investigasi itulah layak itu tidak mendapatkan bantuan.