291 Warga Kelurahan Selagit Terima Bantuan Pangan Beras

Selasa 26 Mar 2024 - 22:01 WIB
Reporter : MUSLIMIN
Editor : M YASIN

“Bantuan pangan beras ini adalah salah satu program pemerintah untuk menjadi bantalan ekonomi masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino. Dengan pemerintah membantu beras 10 kg setiap bulannya, akan cukup membantu kebutuhan konsumsi bulanan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Ini karena konsumsi beras per kapita di Indonesia rata-rata berada di 6,6 kg dalam sebulan,” tandasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Idul Fitri, Seksi Kamtib Serahkan Alat Kelengkapan Keamanan Pos Menara

Menyitir hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023, rata-rata konsumsi per kapita sebulan menunjukan bahwa dalam lima tahun terakhir, pola konsumsi beras per kapita dalam sebulan mengalami sedikit peningkatan, yaitu dari sebesar 6,4 kg pada tahun 2019 menjadi 6,6 kg pada tahun 2023.

“Adanya bantuan pangan beras ini juga turut andil sebagai salah satu upaya penurunan daerah rentan rawan pangan di 2023. Tentunya beriringan dengan upaya lainnya yang dilakukan pemerintah, sehingga secara sinergis dapat membuahkan hasil yang positif dan berprogres baik,” ungkap Arief.

“NFA pada 2023 telah menyusun FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) atau Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan. Hasilnya cukup menggembirakan. Pada 2023 jumlah daerah rentan rawan pangan menurun menjadi 68 kabupaten/kota. Sementara di 2022 terdapat sampai 74 kabupaten/kota. Ini artinya situasi ketahanan pangan Indonesia tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022,” sambungnya.

BACA JUGA:Perkim Segera Perbaki 2 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Sebagaimana diketahui, FSVA 2023 menyimpulkan adanya perubahan positif tingkat kerentanan rawan pangan, dari semula 14 persen di 2022 terdepresiasi menjadi 13 persen di 2023. Ini menandakan pada FSVA 2022 terdapat 74 kabupaten/kota teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan atau prioritas 1-3. 

Kemudian FSVA pada tahun ini, terjadi perubahan yang membaik berupa penurunan jumlah menjadi 68 kabupaten kota daerah rentan rawan pangan. Dengan tingkat kerentanan yang semakin mendekati target 12 persen atau sekitar 61 kabupaten/kota, ini semakin mendekati pencapaian target sebagaimana termaktub dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024.(*)

Kategori :