Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Tegaskan Pemilu 2024, Tidak Akan Terjadi Pemilu Ulang

Kamis 28 Mar 2024 - 13:50 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

Pada prinsipnya narasi yang dikemukakan lebih banyak suatu pandangan, suatu pendapat mengutip banyak pandangan-pandangan ahli dari buku-buku yang barang tentu akan kami jawab dari arti yang kami hadirkan dari persidangan-persidangan berikutnya," ungkapnya.

Yusril yakin akan dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan pemohon, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud. 

Ia juga yakin, MK akan menolak permohonan yang disampaikan pemohon.  

BACA JUGA:Sang Mantan, Cie-cie Begini Panggilan Gemes Titiek Soeharto ke Prabowo, Ada Maknanya Loh!

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh dukungan sebanyak 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional. 

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan dukungan sebanyak 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah nasional. 

Pasangan Ganjar-Mahfud mengumpulkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional.

Terus simak  KORANLINGGAUPOS.ID  yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

BACA JUGA:Prabowo Resmi Jenderal Bintang 4, Ini Tanda Kehormatan Istimewa

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik  LINK INI  dan pesan siar WhatApp di  LINK INI .

Lalu bisa juga ikuti Telegram di  LINK INI.

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Kategori :