KORANLINGGAUPOS.ID - Kuasa Hukum pasangan capres-cawapres Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan terjadi.
Pernyataan itu diungkapkan untuk menanggapi tuntutan yang dibacakan Kuasa Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Yusril menjelaskan, tim kuasa Ganjar-Mahfud menghendaki supaya dilakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikut sertakan Prabowo-Gibran, lalu hanya Ganjar-Mahfud berhadapan dengan Anies-Muhaimin Iskandar.
BACA JUGA: Gugatan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Tanggapan KPU dan Tim Prabowo
Dalam sejarah pemilu kita maupun peraturan perundang-undangan, kita belum pernah ada dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh.
Kami menolak tanggapan bahwa MK menyamakan pilkada (Pemilihan kepala daerah) dengan pemilihan umum presiden dan wakil presiden," kata Yusril.
Ia juga menjelaskan, MK menyatakan bahwa pilkada bukanlah bagian dari pemilu dan MK hanya mengadili perkara-perkara tersebut secara sementara.
Hal itu dilakukan sampai pada suatu waktu ketika pemerintah dan DPR akan membuat Undang-Undang (UU) yang akan membentuk sebuah pengadilan khusus untuk menangani perkara-perkara terkait Pilkada.
BACA JUGA: Mengawal Transisi Jokowi ke Prabowo, Indonesia 2024-2029 Mulai Terang
"Satu contoh yang disebutkan bahwa MK mendiskualifikasi itu, mendiskualifikasi ini seluruh habis pada konsiliasi Pilkada.
Sudah berapa kali MK memutus perkara PHPU pemilihan Presiden dan Wakil Presiden belum pernah satu kali pun MK membatalkan seluruhnya.
Kemudian melakukan Pilpres ulang untuk kedua kalinya," katanya. Yusril beserta tim kuasa lain mengaku akan membantah apa yang disampaikan pemohon tim kuasa Ganjar-Mahfud melalui keterangan narasi yang akan disampaikannya pada Kamis (28/3/2024).
"Kami akan bantah melalui keterangan yang akan kami sampaikan besok.
BACA JUGA:6 Daftar Janji-Janji Pasangan Prabowo-Gibran yang Sudah Ditetapkan KPU Menang Pilpres 2024