“Jangan sekali pun lengah dan tergiur untuk membeli dan atau mengganti mobil untuk berkhidmad lebaran, justru berpotensi dan atau (mungkin) diantaranya telah menjadi korban penipuan penjualan mobil dengan tema harga murah karena prestasi second/bekas tarikan leasing,”tegasnya memperingatkan.
Bahwa Public Warning dari Penggiat Perlindungan Konsumen Indonesia ini disampaikan secara terbuka, agar tidak terdapat korban penipuan pada berbagai promo penawaran tidak logic dan sangat kental beraroma penipuan dimaksud.
“Karena sejatinya, dengan segenap kehati-hatian kita semua, setiap modus perbuatan hukun penipuan sangat dapat dicegah/tangkal, ketika kita senantiasa waspada dan berprilaku logic,” paparnya. (*)
Kategori :