Harapannya Iwan ya benar masuk ke TNI AL. Rupanya apa yang didapat keluarga saat ini Iwan sudah tiada," kata Yunikasi Telaumbanua kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).
5. Baru 2,5 tahun bertugas
Denpom Lanal Nias mengungkapkan sosok Serda Adan Aryan Marsal baru bertugas di Lanal Nias sebagai penempatan pertamanya.
"Itu Serda Adan Aryan Marsal baru dinas 2,5 tahun, Pertama penempatan ya Lanal Nias ini," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).
BACA JUGA:PLN Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset
"Dia di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias," tambahnya.
6. Terancam Hukuman Mati
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal juga menyebut, Serda Adan Aryan Marsal disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Iya terancam hukuman mati dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Sangat Menyedihkan Disebut Ikuti Pendidikan TNI AL, Ternyata Iwan Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu
"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).
Meski begitu, ia mengatakan saat ini penyidik Pom Lantamal II Padang masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kini, Serda AAM pun telah ditahan.
7. Polisi Belum Pastikan Jasad Iwan
Pihak kepolisian di Polres Sawahlunto, Sumbar belum bisa memastikan jasad pria yang ditemukan di Sawahlunto akhir 2022 lalu merupakan jasad Iwan.
BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda! Negara Telah Membuka Rekrutmen Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencocokan serta pendalaman terkait jasad tersebut lantaran saat ditemukan jasad pria tersebut sudah tak dapat dikenali dan sudah membusuk.