LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Setidaknya 200 warga hadiri Reses Perseorangan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Yulius, S.E.
Dalam kegiatan reses tahap 1 tahun 2024 masyarakat menyampaikan harapan kepada politisi PKB.
Acara reses berlangsung di kediamannya di Jalan Kenanga 2 Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau.
Menurut Yulius dari kegiatan reses yang dilaksanakan paling banyak usulan dari masyarakat tentang pembangunan infrastuktur.
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Yulius (tengah) saat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses tahap 1 tahun 2024. -Foto : Dokumen -Yulius
BACA JUGA:Yulius Perjuangan Tiga Poin Penting Aspirasi Masyarakat
Tidak hanya reses tahap 1 tahun 2024 ini reses sebelumnya juga paling banyak usulan pembangunan infrastuktur mulai dari sarana kelistrikan, rehap atau bangun jalan, saluran pembuangan atau drainase dan sebagainya.
"Soal sarana kelistrikan diantaranya minta pasang lampu penerangan jalan likungan. Ada juga minta pasang tiang listik," jelasnya.
Padahal menurut Yulius dalam kegiatan reses tidak hanya mengusulkan pembangunan fisik saja usul pembangunan non fisik seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya juga boleh disampaikan.
"Kita selalu mengajurkan dalam kegiatan reses tidak hanya menyerap aspirasi usulan pembangunan fisik saja tapi juga non fisik seperti soal kesehatan ataupun pendidikan boleh disampaikan. Namun tetap saja masyarakat banyak yang usul pembangunan fisik," paparnya.
Masyarakat menghadiri Reses Perseorangan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Yulius di kediamannya di Jalan Kenanga 2 Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 Kota Lubuklinggau. -Foto : Dokumen -Yulius
BACA JUGA:Ketua DPC PKB Lubuklinggau Yulius Berharap Pemilu Bisa Berjalan Sukses, Damai dan Nyaman
Dalam kesepatan tersebut Yulius juga menjelaskan bahwa usulan dari kegiatan reses tahun 2024 untuk direaliasikan di tahun 2025.
Usulan dari kegiatan reses ini ditampung kemudian dimasukan dalam proram kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.
Dalam RKPD selain usulan dari kegiatan reses juga ada usulan dari kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrebnag) mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota yang dilaksakan oleh eksekutif.