Daftar Bank yang Gulung Tikar dari Awal 2024, Semoga 9 Bank ini Bukan Tempat Kita Menabung

Jumat 05 Apr 2024 - 14:39 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

7. PT BPR Aceh Utara

Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

8. PT BPR Sembilan Mutiara

BACA JUGA:Utang Itu Berat Jangan Sampai Telat, Berikut ini 4 Resiko Telat Bayar Angsuran KUR di Bank

Pencabutan izin pada 2 April berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

9. BPR Bali Artha Anugrah

Pencabutan izin pada 2 April berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.

BACA JUGA:Rekrutmen Lowongan Kerja Bank BNI, BSI,BRI dan Muamalat April 2024, Simak Persyaratan Lengkapnya

Terus simak  KORANLINGGAUPOS.ID  yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

 

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik  LINK INI  dan pesan siar WhatApp di  LINK INI .

 

Lalu bisa juga ikuti Telegram di  LINK INI

BACA JUGA:Demi Keamanan, Tim Macan Polres Lubuklinggau Siap Dampingi Nasabah Ambil Uang di Bank

 

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Kategori :