Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), batasan saldo maksimal pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ini adalah sebesar Rp 10 juta.
BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Jika saldo pengajuan klaim melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Lapak Asik.
Demikian merupakan informasi tentang cara dapat dana Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ini melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
BACA JUGA:4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta Secara Online Maupun Offline
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)