Ingin Mendapatkan 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Menjelang Lebaran? Begini Caranya

Sabtu 06 Apr 2024 - 07:31 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

7. Setelah proses diatas selesai, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) akan dikirimkan ke rekening yang telah peserta lampirkan di formulir tersebut.

Berikut Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

BACA JUGA:Kepala BPJS Kesehatan dan Ketua MHKI Lubuklinggau Dukung Senam Sehat HUT Linggau Pos ke-23

1. Untuk aplikasi JMO melalui google playstore maupun appstore.

2. Buka aplikasi JMO dan pilih "Jaminan Hari Tua".

3. Pilih "Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)".

4. Pastikan memenuhi syarat pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT), lalu klik "Selanjutnya".

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Apriyadi Antar Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Kediaman Alm Sekdes Sungai Batang

5. Pilih sebab klaim dan klik "Selanjutnya".

6. Lakukan pengecekan data kepesertaan, lalu klik "Sudah".

7. Lakukan pengambilan biometrik dengan klik "Ambil Foto" dengan ketentuan seperti pada layar.

8. Lengkapi data dan klik "Selanjutnya".

BACA JUGA:Gara-gara SKTM Kadaluwarsa Usulan Kepesertaan BPJS Kesehatan Ditolak, Kepala Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelas

9. Akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik "Selanjutnya".

10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data, lalu klik "Konfirmasi".

11. Pengajuan berhasil. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu "Tracking Klaim".

Kategori :