LINGGAUPOS.BACAKORA.ID - Manusia tak luput dari perbuatan dosa. Karenanya, Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk bertaubat agar dosa-dosanya terhapus.
Taubat yang dilakukan tidak boleh asal, melainkan dengan niat kuat dan tulus untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat yang berujung dosa. Taubat ini disebut dengan taubat nasuha.
Dalam surah At Taubah ayat 104, Allah SWT berfirman: Artinya: "Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?"
Mengutip buku Cara Bertaubat Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah susunan Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, pengertian dari taubat nasuha adalah taubat yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, kemurnian, dan ketulusan dengan alasan hanya Allah SWT, serta terbebas dari cacat dan cela.
Lantas bagaimana ciri taubat yang diterima?
Dalam buku 17 Jalan Menggapai Mahkota Sufi susunan Muhammad Sholikhin disebutkan bahwa setidaknya ada 4 ciri diterimanya taubat seseorang sebagaimana disebutkan oleh Al-Jailani dalam Sirr al-Asrar.
BACA JUGA:Stres Turunkan Berat Badan, Mitos atau Fakta ?
Pertama, terputusnya hubungan dengan para pelaku kejahatan dan terjalinnya hubungan yang erat dengan orang-orang soleh.
Kedua, terhindar dari segala dosa serta adanya kesungguhan untuk menaati Allah SWT.
Ketiga, senantiasa ingat bahwa kehidupan akhirat lebih baik dan abadi dibanding kehidupan dunia.
Keempat, mengisi waktu hanya untuk menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Lalu bagaimana tata cara taubat nasuha?
Berikut sejumlah tata cara taubat nasuha yang dapat dikerjakan oleh kaum muslimin sebagaimana dinukil dari buku Ibadah-ibadah Paling Terhormat Bagi Pelaku Maksiat agar Taubat Nasuha karya Muhammad Nasrullah.