Lebih Lanjut dari hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim, Tim Macan, Sat Intelkam Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Barat didapatkan hasil bahwa tidak ditemukan bekas luka penganiayaan benda tumpul atau benda tajam pada tubuh Jenazah Bayu.
Bayu meninggal dunia dikarenakan gantung diri dengan menggunakan baju sekolah yang disambung untuk dijadikan sebagai alat untuk gantung diri yang terlilit pada leher korban. Di TKP juga ditemukan alat gantung diri dengan menggunakan baju sekolah yang dipakai oleh Bayu untuk bunuh diri.
“Pukul 11.30 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah dengan menggunakan mobil ambulan milik masyarakat untuk dilakukan Visum Et Revertum (Visum Luar),” tambahnya.
Keluarga Bayu telah menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap jenazah dan keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan pemeriksaan di autopsi terhadap jenazah yang ditanda tangani di atas materai.
Pukul 13.30 WIB, pihak keluarga membawa Bayu ke Jalan Padat Karya RT 03 Kelurahan Ulak Lebar KecamatanLubuklinggau Barat 2 untuk dilakukan pemakaman.
Novi adik kandung korban menceritakan sebelum kembali ke Ulak Lebar, korban tinggal bersama dengan istri dan anaknya yang berada di Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Namun antara korban dengan istrinya terdapat permasalahan sehingga korban tinggal di rumah Ratimin selaku Pakde korban di Jl. Padat Karya RT 03 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II," papar Novi.
Korban sudah tinggal bersama Ratimin selama tiga bulan.
Setahu Novi korban pergi dari rumah Ratimin pada Rabu 3 April 2024 pukul 09.00 WIB, namun pihak keluarga belum mengetahui korban pergi kemana.
Ditambahkan Novi korban mengalami depresi kerena permasalahan Ekonomi serta hubungan keluarga yang tidak harmonis atau sudah pisah ranjang dengan istrinya. (*)