Adapun tiga perkara yang dapat mengangkat derajat adalah: menguluk salam, memberi makanan, mengerjakan sholat malam saat orang lain terlelap. Dan tiga perkara sebagai penebus dosa adalah menyempurnakan wudhu ketika cuaca sangat dingin berangkat mengerjakan sholat berjamaah. (Syekh Nawawi, Nashaihul ‘Ibâd, halaman 51).
Demikian penjelasan terkait hukum pamer harta di media sosial. Pada akhirnya, orang yang pamer, akan melahirkan sifat sombong dan membanggakan diri sendiri. (*)
Kategori :