Bupati Muratara Cabut SK Pelantikan, Berikut Nama serta Pangkat 114 Pejabatnya

Kamis 11 Apr 2024 - 21:07 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Heboh pencabutansurat keputusan (SK) pelantikan pejabat tinggi Pratama, Administrator dan Fungsional oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni.

Karena diduga melangar keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tertanggal 22 Maret 2024.

SK yang dicabut yakni SK Bupati Muratara NO : 821.2/008 IKPTS/BKPSDM/MRU/2024 TENTANG Pencabutan Keputusan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).

Dimana SE Kemendagri tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Kemendagri, Senin 1 April 2024 yang diterima oleh Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Paskalis Baylon Meja.

BACA JUGA:Melanggar Surat Mendagri, Bupati Muratara Cabut SK Pelantikan 114 Pejabat Eselon II, III dan Fungsional

Selanjutnya hasil pertemuan pada 1 April 2024 itu , sebagai bentuk ketaatan dan demi azas pemerintahan yang baik.

Maka pelantikan 114 pejabat pada 22 Maret 2024 dibatalkan. Adapun Nama dan pangkat dari 114 pejabat sebagai berikut :

1. EFFENDI, SH. ,M. Si/196804241997031005Pembina Utama Muda (IV/c)

2. Ir.ASIM/196605141994031015 Pembina Tk. I (IV/b)

BACA JUGA:Wow Khasiatnya Luar Biasa, 5 Minuman Alami Ini Bisa Hancurkan Batu Ginjal Dengan Mudah

3. ZULNOVA ARYANTO, S. Pd. ,M. Pd/197511051999031002 Pembina Tk. I (IV/b)

4. MUHAMAD SYUKUR, S. Pd. ,MM/196712221993031003 Pembina Tk. I (IV/b)

5. JUMAIDI, S. Kom/198606262015041002 Penata Tk. I (III/d)

6. MEIZAR SUKARDA, S. IP. ,M. Si/198805232007011002 Pembina Tk. I (IV/b)

BACA JUGA:Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Tersendirinya? Yuk Ketahui

Kategori :