PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Entah siapa yang salah dalam hal ini, hingga sang istri di Palembang tak Lagi bersama sang suami pada Hari lebaran Idul Fitri 2024.
Sang istri yang miliki hutang malah sang suami meregang nyawa pada malam takbiran lebaran Idul Fitri 2024.
Gara-gara hutang sang istri yang telah 2 tahun belum dibayar membuat suami ditikam dengan senjata tajam jenis pisau.
Pelakunya diketahui bernama Aan Jauhari (55) warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Kelurahan Plaju Ilir.
BACA JUGA:Septiana Zuraida Mantan Istri Walikota Nyalon Pilkada Lubuklinggau 2024
Kejadian yang membuat Aan Jauhari nekat menghabisi nyawa Hermanto (56) terjadi pada malam takbiran Lebaran Idulfitri Selasa 9 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban Hermanto merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Tembusan I, Tangga Takat Kecamatan Jakabaring.
Hermantto sempat dirawat di Rumah Sakit RK Charitas Palembang usai ditusuk oleh pelaku menggunkan senjata tajam jenis pisau cap garpu.
Kejadian bermula, pada saat pelaku dan korban bertemu di Pasar secara tidak sengaja.
Saat bertemu, pelaku menanyakan hutang yang dipinjam oleh istri korban yang belum dibayar selma dua tahun.
Ketika itu, pelaku sempat mencekik leher korban yang kemudian dipisah warga yang ada di TKP. Setelah dipisahkan warga, lantas korban kemudian pulang ke rumah.
Tidak berselang lama, pelaku juga pulang ke rumahnya untuk mengambil Sajam jenis pisau cap garpu.
Kemudian mendatangi korban di rumahnya korban ini sambil menggedor pintu rumah korban.