Pj Gubernur Ingatkan ASN Pemprov, Tak Masuk Hari Pertama Kerja Siap-siap Kena Sanksi

Senin 15 Apr 2024 - 20:42 WIB
Reporter : RIENA
Editor : RIENA

BACA JUGA:4 Langkah Kemenag Musi Rawas Untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Oleh karena itu Ratu Dewa akan melakukan sidak ke seluruh kantor OPD Pemkot Palembang pada 16 April mendatang.

"Kalau dari hasil Sidak ditemukan ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan saya sanksi. Selasa nanti tim inspeksi khusus akan dikerahkan untuk memeriksa seluruh kantor pemerintahan di Palembang. Tim ini terdiri dari perwakilan Inspektorat Kota Palembang, BKD, dan bagian hukum Pemerintah Kota Palembang. Mereka akan melakukan pengecekan di berbagai kantor Pemerintah Palembang," jelas Ratu Dewa.

Jika ASN enggan berurusan dengan Inspektorat Kota Palembang, disarankan untuk tetap masuk kerja pada hari pertama.

"Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang absen. Jika ketika diperiksa ASN tersebut absen tanpa alasan, sanksi berat akan diberlakukan. Namun, jika ada alasan tertentu, sanksinya akan disesuaikan," tuturnya.

BACA JUGA:Objek Wisata Padat Pengunjung Tetap Dijaga Anggota Polres Musi Rawas

Kendati itu, Ratu Dewa mengharapkan agar para ASN di Kota Palembang tetap disiplin dalam bekerja dan tidak mengabaikan waktu kerja saat liburan.

"Saya berharap para ASN di Palembang tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja, meskipun menikmati liburan Lebaran, tetap ingat kapan hari masuk kerja," tutupnya. (*)

 

Kategori :