SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Meskipun sudah ada Surat Edaran (SE) dari Menpan RB terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran bisa Work From Home (WFH), namun tidak berlaku untuk ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan Pj Gubernus Sumsel, Agus Fatoni sudah ingatkan ASN dilingkungan Pemprov Sumsel untuk kembali ngantor, hari ini 16 April 2024.
Dikutip dari Sumeks.disway.id Agus Fatoni menekankan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar menerapkan kedisiplinan dengan mengikuti peraturan yang ditetapkan, yakni kembali masuk pada Selasa 16 April 2024.
"Semua saya ingatkan agar tetap disiplin dan masuk kerja sesuai aturan, terutama mengingat libur Idul Fitri yang cukup panjang," tegasnya.
BACA JUGA:Wow, ASN di Kabupaten Ini Bisa Dapat TPP Hingga Rp 30 Juta
Agus Fatoni menyatakan bahwa ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja akan dikenai sanksi, yang berkisar dari ringan hingga berat. Termasuk teguran lisan dan tertulis, tergantung pada durasi absensi mereka.
Untuk itu, Agus Fatoni berharap para ASN Pemprov Sumsel dapat kembali masuk kerja pada hari pertama, mengingat libur Idul Fitri telah berlangsung cukup lama.
"Semoga semuanya dapat kembali ke rutinitasnya dan melaksanakan tugas serta kewajibannya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menekankan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel agar menerapkan kedisiplinan dengan mengikuti peraturan yang ditetapkan, yakni kembali masuk pada Selasa 16 April 2024.
BACA JUGA:Harga Jagung Anjlok Petani Jagung Desa Satan Indah Jaya Menjerit
Ia juga mengaku akan melakukan inspeksi mendadak ke kantor-kantor dinas di lingkungan Pemprov Sumsel untuk memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja.
"Saya akan melakukan sidak ke kantor-kantor dan ini rutin dilakukan. Biasanya setelah cuti panjang, mereka mengirimkan absen, yang akan kita periksa satu per satu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa jugamengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar disiplin untuk kembali bekerja pada 16 April 2024.
Ratu Dewa mengatakan pastikan untuk tidak terlalu berlebihan saat berlibur dan ditegaskan disiplin dalam kembali bekerja pada hari pertama, yaitu Selasa 16 April 2024.
"Saya ingatkan seluruh pegawai negeri sipil di wilayah Pemkot Palembang untuk tidak menambah cuti Lebaran. Pastikan semua ASN kembali bekerja pada hari pertama, yaitu 16 April 2024," katanya.