Sementara yang harus tetap WFO 100 persen seluruh OPD atau instansi yang berkaitan dengan layanan masyarakat langsung.
“Seperti yang kita datangi tadi. Runah sakit, puskesmas, Capil, Damkar hingga kelurahan,” jelasnya.
Saat apel lanjutnya, untuk ASN yang tidak hadir tanpa keterangan ia mengaku belum dapat laporan tertulis.
“Nanti jika ada laporan masuk ke saya ya akan kami tidaklanjuti. Minimal sanksi tertulis dan sebagainya sesuaui aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)
Kategori :