Hingga awal Maret 2024, ia mengungkapkan sudah 4,92 persen warga Kota Lubuklinggau yang sudah wajib KTP beralih ke IKD.
“Data kita sudah 4,92 persen atau 8.346 warga wajib KTP yang sudah beralih ke IKD. Ini akan terus kita gencarkan kedepannya,” ungkap Iqbal.
Identitas Kependudukan Digital sendiri adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Sebelumnya ditahun 2023, mereka sudah melakukan pelayanan jemput bola. Baik ke sekolah-sekolah maupun ke OPD-OPD dan Puskesmas yang ada di lingkungan Pemkot Lubuklinggu.
BACA JUGA:Mulai Besok Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kota Lubuklinggau Dibuka Kembali
“Bahkan hingga awal Februari 2024 kemarin giat jemput bola pelayanan IKD ini terus kita lakukan ke sekolah-sekolah dan OPD. Saat ini untuk sekolah dan OPD sudah selesai. Tinggal lagi sasaran kita ke kampus, instansi vertical seperti TNI-Polri hingga ke perbankan dan pihak swasta. Untuk saat ini belum,” jelasnya.
Nanti akan segera mereka bahas, mana target yang duluan mereka datangi untuk membuka pelayanan IKD.
“Kita rapatkan dulu mana target yang didahulukan, lalu kita jadwalkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat giat jemput bola pelayanan IKD ini bisa segera kita laksanakan,” tegasnya.
Selain melalui giat jemput bola, mereka juga meminta warga yang datag ke kantor untuk mengurus Administrasi Kependudukan juga sekaligus mengurus IKD mereka. (*)