LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dua hari pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, masyarakat yang datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau masih ramai.
Mereka datang untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) mereka yang belum diurus atau tertunda karena libur.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal saat dibincangi KORAN LINGGAUPOS.ID, Rabu 17 April 2024 mengungkapkan berdasarkan data mereka kemarin, untuk pelayanan bidang pendaftaran penduduk, untuk pencetakan KTP-el selama dua hari ini ada sebanyak 185 KTP.
Untuk Perekaman KTP-el selama dua hari sebanyak 70 orang.
BACA JUGA:8.346 Warga Kota Lubuklinggau yang Wajib KTP Sudah Beralih ke IKD
Saat ini lanjutnya, untuk data PRR hingga kemarin sebanyak 671 dokumen.
“Dua hari ini ya lumayan ramai yang datang. Kebanyakan mereka urus KTP, legalisir dan urus surat keterangan domisili. Hari ini saja untuk warga yang urus surat keterangan domisili sebanyak 25 Berkas. Sementara yang urus legalisir ada sebanyak 36 berkas,”ungkapnya.
Sementara hari pertama masuk kerja, warga yang urus legalisir sebanyak 42 orang dan warga yang urus surat domisili sebanyak 11 orang.
“Intinya, kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat yang ingin mengurus adminduk,” tegasnya.
BACA JUGA:5 Keuntungan Pakai KTP Digital, Begini Cara Buatnya di Disdukcapil Lubuklinggau
Hingga kemarin lanjut Iqbal sisa blanko KTP di kantor mereka sebanyak 9.125 blanko.
Pihak Disdukcapil Kota Lubuklinggau lanjut Iqbal, terus gencar membuka pelayanan pengalihan dari KTP- el ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Diharapkan, semua warga Kota Lubuklinggau yang sudah wajib KTP-el sudah memiliki IKD di Handphone mereka masing-masing.
Identitas Kependudukan Digital sendiri adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pj Walikota Lubuklinggau Pastikan Kantor Disdukcapil Tetap Pindah