KORANLINGGAUPOS.ID- Dari empat golongan honorer ini adalah paling beruntung meski ia tidak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sri Mulyani tetapi mendapatkan kado istimewa dan spesial.
Diketahui, bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menyiapkan kado yang istimewa dan spesifikasi untuk beberapa para kategori honorer di tahun 2024 ini.
Sebelumnya, status honorer ini direncanakan akan dihapus pada tanggal 28 November 2023 lalu.
Rencana penghapusan setatus honorer tersebut sesuai dengan peraturan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, di mana tidak boleh lagi adanya katagori setatus honorer yang bekerja pada tanggal 28 November 2023 lalu.
BACA JUGA:Mei 2024 Mulai Rekrutmen CPNS dan PPPK, Honorer dan Dosen jadi Perhatian
Sehingga, pemerintah telah berupaya agar tidak adanya PHK massal yaitu dengan adanya pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar setatus honorer masih bisa bekerja seperti biasa di tahun 2024.
Namun, nyatanya pemerintahan juga tidak akan mengangkat semua setatus honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terdapat beberapa honorer yang tidak akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu mereka yang masuk ke dalam golongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
BACA JUGA:Tentang Cuti Idul Fitri, ini Himbauan untuk PNS, PPPK, dan Honorer Musi Rawas
Sehingga, setatus honorer yang termasuk kedalam golongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) kemungkinan ini tidak akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh pemerintah.
Meskipun mereka tidak akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata golongan honorer ini disebut paling beruntung karena akan mendapatkan kado istimewa dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Siapa saja golongan honorer yang beruntung mendapatkan kado istimewa dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani? Walaupun tak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut adalah empat golongan honorer yang paling beruntung mendapatkan kado istimewa dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani meskipun tak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN):
1. Pramubakti