LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Biaya haji 2024 diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag), kabar tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Usulan biaya Haji 2024 naik tersebut disampaikannya pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 13 November 2023.
Biaya Haji 2024 dan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) diusulkan terdiri dari beberapa komponen biaya.
BACA JUGA:Aksi Boikot Produk Israel, Apakah Bisa Menjadi Momentum untuk Produk Lokal Bangkit
Komponen tersebut terdiri dari biaya haji penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, dan pelayanan transportasi Rp4,9 juta.
Kemudian biaya haji 2024 ada juga komponen pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta, perlindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, dan pelayanan keimigrasian Rp45.947.
Lalu yang termasuk biaya haji 2024premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.
Selanjutnya, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375.
BACA JUGA:Kiat Dosen UNPARI Lubuklinggau Raih Gelar Doktor Berkat Beasiswa, Nggak Perlu Ujian Terbuka
Dengan demikian, total usulan BPIH 2024 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp105 juta.
Sementara itu, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp20 miliar yang terdiri dari perlindungan Rp7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp892 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air Rp578 juta, pelayanan umum Rp11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp33,2 juta.
BACA JUGA:Jadi Guru Profesional Yuk, Ini Syarat dan Beberapa Ketentuan Cara Mendaftar Program PPG
“Untuk 1445 H/2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” ungkap Yaqut.
“Terkait dengan haji khusus, pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang bersumber dari dana nilai manfaat atau optimalisasi dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp20.435.657.000 (Rp20,43 miliar),” ungkapnya.