Ganas, Lansia di Lubuklinggau 4 Tahun Garap Anak Tetangga Hingga Hamil

Terdakwa Pauri (55) jalani sidang dakwaan JPU karena diduga mensetubuhi anak dibawah umur hingga hamil. -Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

BACA JUGA:Mantan Kabid Dikdas Disdik Mura Neti Herawati Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz

Kata terdakwa, setiap selesai menyetubhui korban terdakwa  selalu memberikan korban uang. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat   Pasal 82 Jounto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan