Upacara dan Syukuran HBP Ke 60, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Jadi Inspektur Upacara
Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan saat menyampaikan amanatnya saat melaksanakan Upacara dan Syukuran peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60-KORANLINGGAUPOS.ID-KORANLINGGAUPOS.ID
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - LEmbaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Upacara dan Syukuran peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan olahraga Lapas, Sabtu 27 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan diikuti seluruh petugas Lapas dan perwakilan warga binaan.
Saat diKonfirmasi Koranlinggaupos, ID, Sabtu 27 April 2024, Kalapas Lubuklinggu, Hamdi Hasibuan menyampaikan pada 27 April tahun 1964 adalah momen di mana Pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru.
BACA JUGA:Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Rapat Paripurna HUT Musi Rawas Ke-81
Disampaikannya, Sitembaru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial.
Sebuah sistem tersebut oleh para pendahulu kita ditata ulang jauh lebih manusiawi.
Sehingga berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
Dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
BACA JUGA:Penghargaan PELOPOR PEMBANGUNAN ZI ditangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Pada Upacara kali ini mengusung tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”.
"Ini bukanlah kegiatan seremonial semata," ungkap Kalapas Lubuklinggu, Hamdi Hasibuan dalam amanatnya.
Disampaikannya, ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.
"Yang selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana”. Kata Hamdi sapaanya.