Demi Mensejahterakan Masyarakat, Komisi IV DPRD Musi Banyuasin Gelar Rapat Dengar Pendapat
Suasana Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Rekrutmen Tenaga Kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Senin 29 April 2024.-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba -
Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
--
Salah satu keputusan yang diambil hasil dari Rapat Dengar Pendapat itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta Disnaker membuat surat ke PT ini berisi sanksi teguran terkait keluhan masyarakat.
--
Karena mereka merekrut tenaga kerja tanpa melalui Disnaker. (*)