Demi Mensejahterakan Masyarakat, Komisi IV DPRD Musi Banyuasin Gelar Rapat Dengar Pendapat
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/1f57bccd3773cb6f4efb31c2fa27b325.jpg)
Suasana Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Rekrutmen Tenaga Kerja berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Senin 29 April 2024.-Foto : Dokumen Humas DPRD Kabupaten Muba -
Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
--
Salah satu keputusan yang diambil hasil dari Rapat Dengar Pendapat itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meminta Disnaker membuat surat ke PT ini berisi sanksi teguran terkait keluhan masyarakat.
--
Karena mereka merekrut tenaga kerja tanpa melalui Disnaker. (*)