Pilkada Lubuklinggau 2024, Berikut Nama 4 Paslon Walikota Bakal Berpasangan Siapa yang Layak

Daftar Bakal Calon Walikota Lubuklinggau 2024-ilustrasi-Tangkapan Layar

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Peneliti Lembaga Dejure Riset Konsulting (DRK), Kurniawan Eka Saputra mengatakan terkait keberpasangan antara para figur bakal calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau tahun 2024 ini merupakan komitmen antara figure.

Siapa yang layak dan memiliki potensi berkontestasi sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau.

Hal itu disampaiakn Kurniawan Eka Saputra kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 30 April 2024.

Ia menjelaskan konteks ini, kedua belah pihak setidaknya menggunakan parameter kriteria.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Maksimal 4 Paslon, Ada 3 Parpol Utama

Baik itu dari modal politik, sosial dan ekonomi (politic, social and economic capital) hingga komitmen.

Pertama, potensi modal politik (political capital) terkait bagaimana akses terhadap kursi DPRD, karena syarat minimal untuk menjadi paslon dari jalur parpol adalah mendapat dukungan minimal 20 persen perolehan kursi (6 kursi) atau 25 persen perolehan suara sah pemilu (2019/2024?).

Artinya, para ketua parpol seperti : H. Rodi Wijaya (Golkar dengan 6 kursi), H. Rahmat Hidayat (Nasdem dengan 5 kursi), Hendri Juniansyah (Gerindra dengan 5 kursi), Hambali Lukman (PDIP dengan 4 kursi), H. Suhada (PKS dengan 3 kursi), H. Taufik Siswanto (Demokrat dengan 1 kursi) dan lain-lain.

Memiliki posisi tawar (bargaining position) yang lebih tinggi untuk ikut berkontestasi di level walikota, dengan meminta rekomendasi dukungan dari DPP Parpol masing-masing.

BACA JUGA:Akan Diaudit Dana Kampanye Pilpres 2024, Wow Fantastis Paslon Nomor 3 Capai Rp506 Miliar

Sementara figure bakal calon non parpol seperti H. Sulaiman Kohar, Subandio Amin, Alfarizal, dan sebagainya memiliki pilihan mencari 'rental perahu' Parpol dengan persyaratan tertentu atau ikut kontestasi dari jalur perseorangan dengan mengumpulkan form dukungan pemllih.

"Dari parameter ini, tentu para ketua parpol 'selangkah lebih diuntungkan' karena sudah punya polical capital dukungan parpol dan bisa konsentrasi ke tahapan lain," tambahnya.

Kedua, kriteria terkait modal sosial (social capital) seperti : digit popularitas, elektabilitas, basis jaringan dukungan (networking), kekerabatan, etnisitas, dan lain-lain.

"Parameter ini biasanya oleh parpol diukur melalui survey oleh lembaga survey yang bonafid," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan