FKUB Kota Lubuklinggau Minta Pemkot Terus Lakukan Pembinaan Buntut Hadirnya Kedai Non Halal di Lubuklinggau

Hadirnya kedai non halal di Kota Lubuklinggau yang sempat menuai gejolak oleh berbagai pihak beberapa waktu lalu.-Foto: screen shoot-Linggau Pos

BACA JUGA:Kedai Non Halal di Lubuklinggau yang Ditutup, YPHPUI Jelaskan Hal ini Terkait Penutupan

"Hanya saja kita mengimbau siapapun yang akan berusaha di Lubuklinggau ini, perhatikan kearifan lokal dari segala sisi aspek. Misalnya jika kita jualnya produk non halal, gambar jangan terlalu vulgar dan lain sebagainya," ungkap Trisko.

Trisko juga mengimbau kepada pelaku usaha yang mau mengajukan izin, walaupun online menggunakan aplikasi OSS namun paling tidak ada seharusnya ada koordinasi dengan Pemkot dan pihak Polres. Dengan tujuan tak ada gejolak di masyarakat. 

"Jadi kami tahu. Kan kita yang punya wilayah. Ada asisten walikota yang membidangi dan OPD terkait seperti DPMPTSP dan Disperindag. Jangan setelah buka dan ada gejolak kita baru tahu. Kami saja kemarin baru dapat laporan dan langsung kami turunkan tim. Ternyata kan benar ada izin yang belum diselesaikan," ungkap Trisko lagi.

Apa yang mereka lakukan ini bukan berarti Pemkot Lubuklinggau tidak membuka peluang izin usaha untuk para pelaku usaha.

BACA JUGA:Kedai Non Halal Bikin Gejolak, Pj Walikota Lubuklinggau Segera Rapat dengan MUI dan FKUB

"Kita sangat terbuka. Apalagi di Lubuklinggau ini kan heterogen, ada banyak suku dan agama. Silahkan membuka usaha. Yapi meskipun izin prinsip tidak dikeluarkan lagi oleh Pemda ya paling tidak  ada koordinasi dengan pemilik wilayah. Sehingga hal-hal seperti ini kan bisa dicegah sejak dini karena ada pembinaan dari awal," tegasnya. 

Ia bersyukur pemilik kedai non halal tersebut mau dibina dan mereka paham dan melakukan apa yang diimbau ke mereka.

"Ketika proses izin mereka selesai, nanti kita lihat dulu untuk kita pertimbangkan. Mungkin boleh jualan tapi ada kaidah yang harus mereka ikutin salah satunya mungkin di spanduk mereka tidak vulgar menampilkan gambar," tegasnya lagi.

Pemkot Lubuklinggau juga pastinya akan melakukan koordinasi dengan FKUB dan MUI. Akan mereka rapatkan.

BACA JUGA:Mengenai Kedai Non Halal Lubuklinggau, MUI : Jangan Cek Izin Saja, Pikirkan Limbah dan Dampak Lingkungan

"Ya selagi mereka ikuti silahkan mereka berjualan. Sejauh ini kita larang dulu sebelum mereka penuhi hal-hal itu. Pertimbangan kami akan lebih spesifik. Kami ajak pemangku kepentingan lainnya supaya ada rambu-rambu untuk mereka. Ada tata etika karena akan ditinjau dari segala aspek. Sekali lagi tujuannya agar tak ada gejolak dikemudian hari," imbaunya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan