Usai Resmi jadi Warga Negara Indonesia, Marliah Pensiunan Guru di Kota Lubuklinggau ini Langsung Urus IKD

KK - Marliah, warga RT5 Kelurahan Pasar Satelit menunjukan KK baru yang ia dapat dari Disdukcapil Kota Lubuklinggau. Sehingga sejak kemarin ia resmi menjadi warga negara Indonesia, Senin 6 Mei 2024.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Marliah, warga Kota Lubuklinggau yang tiba-tiba menjadi warga negara Malaysia akhirnya bisa bernafas lega.

Senin 6 Mei 2024 pukul 08.07 wib ia resmi kembali menjadi warga negara Indonesia. 

"Alhamdulilah lega pastinya. Karena sudah jadi warga negara Indonesia lagi. Sudah bisa berurusan lagi," ungkap Marliah dengan wajah sumringah usai menerima Kartu Keluarga (KK) dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Senin 6 Mei 2024.

Marliah mengaku senang pengajuan pemilihan hak warga negaranya dikabulkan. 

BACA JUGA:Pensiunan Guru Lubuklinggau yang Jadi Warga Negara Asing, Sempat Terkendala Berangkat Umroh

"Karena sempat terkejut tiba-tiba ibu jadi warga Malaysia. Tapi alhamdulilah sekarang sudah pulih lagi. Sudah bisa berurusan lagi. Selama ini tidak tahu sama sekali kalau tidak kemarin ada urusan. Selama ini memang tidak mengurus sesuatu. Saya juga tidak pernah pergi ke Malaysia," ungkap Marliah.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya pihak Disdukcapil.

"Terima kasih pihak Disducapil sudah mengurus Adminduk saya. Sekarang bersyukur sudah jadi warga negara Indonesia warga Kota Lubuklinggau lagi," tegasnya. 

Sementara Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal menegaskan, "Jumat 3 Mei 2024 pihaknya sudah terima surat balasan dari Dirjen Capil terkait surat permohonan pemulihan NIK yang kita ajukan atas nama ibu Marliah," ungkap Iqbal, Senin 6 April 2024. 

BACA JUGA:Pensiunan Guru WNA Kembali Lagi Menjadi Warga Lubuklinggau, Ternyata Ada Nama yang Sama

Dalam surat tersebut jelas Iqbal, Dirjen Capil menjelaskan surat balasan ini untuk menindaklanjuti SK dari Menkumham. 

"Dalam surat Dirjen Capil juga menjelaskan memang ada dua orang atas nama yang sama Marliah tapi orangnya berbeda. Pertama Marliah yang sudah pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia dan kedua Marliah warga Kota Lubuklinggau. Marliah yang ada di Malaysia memang sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia namun selama menjadi WNI memang belum pernah melakukan perekaman KTP. Sementara Marliah yang merupakan warga Kota Lubukkinggau sudah lama melakukan perekaman KTP-el di Disdukcapil Kota Lubuklinggau," jelasnya. 

Oleh karena itu lanjut Iqbal, ketika dicek di database atas nama Marliah maka data ibu Marliah yang ada di Lubuklinggau yang muncul.

Untuk itu pihak Dirjen akhirnya mengintruksikan mereka kembali untuk mengaktifkan kembali membuat surat pengaktifkan kembali data ibu Marliah menjadi warga negara Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan