Mau Buka Usaha, Segini Harga Sewa Lapak Kios Pasar Lawang Agung Muratara

Suasana di Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin 6 Mei 2024.-Foto : Angga/Linggau Pos-

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Sejak dilakukan revitalisasi Pasar Lawang Agung Muratara pada tahun 2018 silam ternyata hampir semua pedagang antusias menempatinya.

Ramainya pedagang yang menyewa lapak kios Pasar Lawang Agung Muratara itu ternyata disebabkan oleh beberapa hal, seperti kondisi bangunan yang lebih bagus, keamanan dan kenyaman bahkan biaya sewa lapak kios yang tergolong masih terjangkau.

Lalu berapa harga sewa lapak kios Pasar Lawang Agung Muratara?

Ternyata dari informasi yang dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 7 Mei 2024, harga sewa lapak kios Pasar Lawang Agung Muratara  Rp 180.000 per bulan.

BACA JUGA:Begini Kondisi Terkini Pasar Lawang Agung Muratara Pasca Renovasi

Ada yang mengambil sewa lapak kios per bulan dan ada juga per tahun, tergantung dengan masing-masing pedagang. Meskipun begitu besaran biaya sewanya pun relatif sama.

Oni selaku pedagang manisan mengatakan untuk harga sewa segitu masih sangat terjangkau untuk pedagang yang berjualan di sini.

Mengingat Pasar Lawang Agung itu pembelinya tidak bisa dikatakan sepi maupun ramai.  

Adapun ukuran bangunan lapak kios di Pasar Lawang Agung sekitar 2 x 2,5 Meter Persegi, untuk ukuran seluas ini sudah cukup lumayan sebagai tempat untuk menjajakan barang dagangan.

BACA JUGA:KPU Muratara Butuh 267 PPS, Pendaftarnya Sudah Tembus 716 Orang

Hasil pengamatan KORANLINGGAUPOS.ID memang ada sebagaian pedagang yang mengambil 2 pintu untuk tempat ia berjualan, sebab barang yang mereka jual cukup banyak sehingga membutuhkan tempat yang cukup besar pula.

Bahkan ada yang sengaja menyewa kios hanya untuk gudang penyimpanan stok barang jualannya. Nah 2 jenis pedagang semacam ini biasanya pedagang sembako atau juga disebut pedagang manisan.

Kata Oni, jika ingin menyewa lapak kios yang ada Pasar Lawang Agung Muratara, langsung menghubungi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muratara, karena Disperindag yang mengelola pasar tersebut.

Selain biaya sewa kios pedagang juga dikenakan biaya keamanan pasar bagi yang berjaga di malam hari, untuk tarifnya sendiri yaitu sebesar Rp 50.000 per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan