Pria ini Jual Ekstasi Pada Anggota BNN Lubuklinggau

Terdakwa Novian alias Yan (37) warga Jalan Garuda, Kelurahan Watas, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 jalani sidang tuntutan, Kamis (16/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan